Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) mau menegur gubernur juga sekretaris daerah (sekda) setempat karena dibuat pasangan calon gubernur terbukti melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye terselubung juga penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, dan ganjar pranowo menggarap pelanggaran ketika ketiganya masih adalah bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, pada semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap model kampanye terselubung saat kegiatan selama wonosobo. hal itu diperkuat dari keterangan para saksi juga panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, di angka selama gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, serta hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten juga kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa dan camat saat aktifitas pada sragen. oleh panwaslu sragen sudah menyewa kepada bagian kepegawaian setempat supaya melakukan pembinaan pegawai. permintaan tersebut telah diutarakan kepada bupati sragen, katanya.

teguran kepada bibit waluyo dan hadi prabowo itu, konteksnya keduanya sebagai gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan bahwa saat ini semua pasangan telah ditetapkan untuk calon gubernur serta wakil gubernur jawa sedang, oleh karenanya mereka sudah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tidak melakukan kampanye di luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader ataupun sosialisasi, karena kami ingin memprosesnya secara hukum bila banyak tindakan yang memenuhi zat kampanye, katanya.

tiga unsur dan mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, menyatakan visi dan misi, dan penggunaan alat peraga.