17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka itu ditujukan untuk lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan tersebut juga dimaksudkan agar lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama tempat itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga penduduk kurang lebih berupaya menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada pihak kepala disebabkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.