Pemerintah berikan tunjangan kinerja pada PNS

Pemerintah telah menyerahkan tunjangan kinerja terhadap PNS pada 56 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian dan melaksanakan website reformasi birokrasi, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar di Jakarta, Senin.

Tunjangan kinerja saat ini sudah diberikan kepada 56 kementerian serta lembaga pemerintah dan telah menyelesaikan reformasi birokrasi. tapi besarannya masih sekitar 40 sampai 50 persen daripada pagu dan ditentukan, papar Menteri Azwar Abubakar di keterangan tertulisnya dan diterima dalam Jakarta,Senin.

PNS golongan IIIA berada dalam grade delapan memperoleh tunjangan sekitar Rp2,5 juta, ditambah gaji pokok dan tunjangan lain sehingga pendapatannya tidak kurang dibandingkan Rp5 juta.

sementara PNS dengan level tertinggi, yakni pejabat eselon I, memperoleh tunjangan minimal Rp19 juta, ditambah melalui tunjangan lain, makanya pendapatannya tak kurang dari Rp30 juta sebulan, tambahnya.

Pemberian tunjangan tersebut masih tahap pertama dan belum memperlihatkan kinerja sesungguhnya dari para PNS. namun, melalui kenaikan tersebut Pemerintah berupaya agar PNS mempunyai pendapatan yang sah.

Selama ini PNS dan gajinya kecil akan tetapi faktanya mendapatkan penghasilan sampingan dibandingkan semua honor. melalui kehadiran tunjangan kinerja sebesar tersebut, sekarang semua honor dibersihkan, katanya.

Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan PNS), dengan memberikan kenaikan gaji yang menyesuaikan inflasi, dan melalui perbaikan struktur penggajian serta pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah mengimbau para PNS di semua kementerian dan lembaga pemerintah untuk menerapkan efisiensi anggaran, dengan memangkas sederat aktifitas yang tidak relevan melalui urusan inti instansi tenntang.

kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu berguna dan kurang relevan melalui `core business` instansi dikurangi, seminar-seminar serta konsinyasi, dan perjalanan dinas dikurangi, tegasnya.

Dengan demikian, hasil efisiensi anggaran tersebut mampu dimanfaatkan supaya membayar tunjangan kinerja pegawai, sehingga tak mengakibatkan pembengkakan Anggaran Pendapatan serta belanja Negara (APBN).

Informasi Lainnya: