KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera akan kembali diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa untuk saksi untuk tersangka af (ahmad fathanah) dan lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi selama jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa selama selasa (14/5) dibuat saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman semuanya dibuka, tapi sepenuhnya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam merek dalam selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan bahwa rekaman itu merupakan rekaman fathanah dan bicara melalui bagian lain mengenai ucapan fathanah dan menungkapkan mengetahui putri hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara kiranya `ini saya telah bertemu dengan ridwan, putra ustad hilmi` perihal hal ini dan seterusnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi cuma mengetahui suara fathanah saja, detail zainuddin.

hilmi aminuddin juga ridwan hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar selama daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis melalui sederat pria yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi menungkapkan kiranya kpk hendak mengantisipasi supaya keuntungan tersebut tak terulang lagi selama kamis.

hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks pada jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu di ruang staf bendahara, properti singgah ataupun tempat singgah serta selama kantor bengkel.

dalam kasus suap impor sapi, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak dalam jenis impor daging yaitu juard effendi serta arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b ataupun pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal penyelenggara negara yang melayani kejutan ataupun janji mengenai kewajibannya.

keduanya juga dikenakan disangkakan melakukan pencucian biaya dengan sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard dan arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian kejutan ataupun janji pada penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan uang senilai rp1 miliar terhadap fathanah, kpk telah menyita biaya tersebut dan merupakan bagian kualitas suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 dengan pt indoguna membayar kuota impor sampai 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah bertemu di 11 januari selama hotel aryaduta medan supaya membahas kuota impor daging sapi.