Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat perlu banyak filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah pada aturan perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif daripada penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan dalam media, atribut, dan sebagainya, papar abdul hakam naja dalam diskusi mencegah penghamburan uang negara di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya di diskusi itu adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, dan hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum adanya agama filter pegeluaran dana kampanye sering memesan penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran juga munculnya praktik politik uang.

jika calon kepala daerah dan telah menganggarkan banyak dana juga lalu kalah, tetapi belum siap mental agar kalah, sering dapat memicu munculnya tindakan anarkis daripada para pendukungnya, katanya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

oleh sebab itu, papar hakam naja, pada pembahasan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah akan merumuskan ajaran pembatasan pengeluaran dana pilkada makanya penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.

aturan pembatasan tersebut, menurut dia, mampu melalui pilihan pendekatan, seperti banyaknya jumlah penduduk dalam suatu daerah serta luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi semua daerah pada indonesia berbeda-beda, baik luas dan jenis geografis, angka warga, maupun kemampuan memperolah pad (pendapatan seorang daerah), makanya dibutuhkan kajian, ujarnya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada juga harus diatur dengan jelas apakah semuanya daripada apbn, semuanya dari apbd, atau kombinasi daripada apbn juga apbd.

di pihak lain, kata dia, sumbangan dana agar penyelenggaraan pilkada, bagus dibandingkan lembaga maupun perorangan, serta relatif cukup sulit.

namun, sumbangan dana untuk pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya yang kadang-kadang belum detail, ujarnya.

hakam mengemukakan kiranya filter pengeluaran dana pilkada tersebut sangat berguna sebab untuk menjaga keadilan bagi seluruh pasangan kepala daerah dan ingin bertarung. demikian serta, pengaturan frekuensi promosi pada televisi.

selama ini, hanya pasangan calon yang mempunyai ada biaya, yang dapat sering promosi dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.